
Persyaratan Permohonan Pindah Penduduk/ SKPWNI:
- Formulir Pindah yang telah diisi lengkap dan ditandatangani Dukuh tempat asal;
- Foto 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar background sesuai tahun lahir (ganjil: merah, genab: biru);
- Kartu Keluarga Asli dan foto copynya;
- Formulir Pembaharuan Kartu Keluarga apabila tidak pindah seluruh anggota keluarga;
- KTP Asli dan foto copynya;
- Berkas no 1,3,5 dicopy 1 x (pindah antar Desa), 2x (antar Kecamatan), 3x (antar Kabupaten/ Propinsi).








