Menu

KTP

 

slemankecil

 

 

Persyaratan Permohonan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP- el):

  1. Formulir F1.07 yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani Dukuh;
  2. Foto copy Kartu Keluarga (KK) sebnyak 1 lembar;
  3. Dokumen pendukung berupa Buku Nikah/ Akta Kelahiran/ Ijazah atau Dokumen lainnya;
  4. Surat Pindah dan KTP-el bagi penduduk yang pindah;
  5. KTP-el yang rusak bagi penduduk yang KTP-el nya rusak;
  6. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian apabila KTP-el hilang;
  7. Surat Permohonan Penerbitan KTP-el apabila pertama kali membuat KTP-el;
  8. Foto 4 x 6 sebanyak 2 lembar dengan background sesuai tahun lahir (ganjil: merah, genab: biru) apabila belum pernah rekam KTP-el.