Menu

Pindah Penduduk

slemankecil

 

Persyaratan Permohonan Pindah Penduduk/ SKPWNI:

  1. Formulir Pindah yang telah diisi lengkap dan ditandatangani Dukuh tempat asal;
  2. Foto 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar background sesuai tahun lahir (ganjil: merah, genab: biru);
  3. Kartu Keluarga Asli dan foto copynya;
  4. Formulir Pembaharuan Kartu Keluarga apabila tidak pindah seluruh anggota keluarga;
  5. KTP Asli dan foto copynya;
  6. Berkas no 1,3,5 dicopy 1 x (pindah antar Desa), 2x (antar Kecamatan), 3x (antar Kabupaten/ Propinsi).